Paparan Asap Rokok dan Polusi Kian Parah, Masyarakat Diminta Waspadai Penyakit Paru Kronik
Ditengah paparan asap rokok maupun polusi udara yang semakin parah, masyarakat harus sesering mungkin melakukan deteksi dini kesehatan paru-paru. Itu karena asap rokok maupun polusi udara, terutama dari kendaran, bisa sebabkan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) atau penyakit paru kronik.
PPOK merupakan penyakit paru kronik yang sering dijumpai, padahal penyakit itu dapat dicegah dan diobati. PPOK ditandai dengan gejala keterbatasan aliran udara pada saluran nafas yang menetap dan progresif yang disebabkan oleh inflamasi kronis saluran nafas akibat pajanan partikel ataupun gas berbahaya.
"Partikel gas berbahaya yang tersering adalah rokok dan akibatnya muncul gejala seperti sesak napas, batuk berdahak atau tanpa dahak, kemudian suara mengi dari paru-paru pada setiap tarikan nafas dan lemas," kata Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Yudhi Pramono dalam konferensi pers secara daring, Rabu (20/11).
Penyakit paru kronik merupakan penyakit yang menjadi masalah kesehatan masyarakat dunia. Menurut data WHO 2019, PPOK merupakan salah satu penyakit penyebab kematian urutan ketiga tertinggi di dunia. Diperkirakan ada sekitar 3,23 juta jiwa kematian per tahun dan sebagian besar terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Di Indonesia pada 2013, prevalensi penyakit paru kronik sebesar 3,7 persen. Tingginya prevalensi ini kemungkinan disebabkan masih tingginya kebiasaan merokok di masyarakat.
Menurut Yudhi, penyakit paru kronik bukan hanya mempengaruhi kualitas hidup, tetapi juga merupakan ada dampak yang besar terhadap sistem kesehatan dan ekonomi negara.
"Penderitaan PPOK membutuhkan biaya pengobatan yang banyak dan kualitas hidup akan menurun bila seseorang sakit PPOK. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penjagaan PPOK dan penjaga kesehatan paru-paru kita," ujar dia.
Untuk mengenali fungsi paru, diharapkan bagi kelompok masyarakat, terutama yang berisiko tinggi mengalami penyakit paru kronik, yaitu yang sudah berusia lebih dari 40 tahun.
Kemudian perokok, eks perokok, orang yang sering terkena paparan asap dan polusi udara agar mengikuti deteksi dini PPOK di fasyankes masing-masing.
"Karena dengan mengetahui kondisi paru-paru ini secara lebih dini, mengenali gejala PPOK, mereka akan mampu melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengobatan sejak dini." pungkasnya.