BAB
II
PROSES PEMBENTUKAN
|
|
Adalah Dr. Rasmin
Rasjid yang pada waktu itu
menjabat sebagai Kepala Bagian Pulmonologi FKUI / Unit Paru RS
Persahabatan
Jakarta yang memprakarsai atas nama Panitia Pembentukan Perkumpulan
untuk
Dokter-Dokter Ahli Paru, suatu undangan rapat pada tanggal 11 Agustus
1973
di Ruang Konperensi Unit Paru RS Persahabatan. Dalam surat undangan
tersebut
telah dilampirkan Rencana Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
perkumpulan yang akan dibentuk dengan pesan para undangan supaya
mempelajarinya lebih dulu sebelum mengikuti rapat tersebut dengan
menyodorkan rencana AD & ART perhimpunan yang akan datang.
Memang Dr
Rasmin Rasjid selalu aktif mengorganisasi pertemuan ilmiah dalam
pendidikan
dokter paru di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan juga giat
memperjuangkan terbentuknya Bagian Pulmonologi Fakultas Kedokteran
Universitas Indonesia. Entah apa sebabnya, ternyata rapat tanggal 11
Agustus
1973 tersebut dibatalkan dan diundur menjadi 8 September 1973 dengan
tempat,
waktu dan acara tidak berubah.
|
Rapat tersebut
dihadiri oleh 20 orang dokter
ahli penyakit paru, hampir seluruhnya dari Jakarta dan hanya seorang
dari
Bandung, nama-namanya adalah sebagai berikut :
1. Dr Rasmin Rasjid, 2. Dr Afloes, 3. Dr AA Noor, 4. Dr J Soegondho, 5.
Dr
Gunawan Tunggal, 6. Dr Agus, 7. Dr Supandi Moekajin, 8. Dr Tjubianto,
9. Dr
Yachya Sumabrata, 10. Dr Wiriadinata (Bandung), 11. Dr HO Setiono
Husodo,
12. Dr G Pradono, 13. Dr Y Hertanu, 14. Dr Erwin Peetosutan, 15. Dr
Hadiarto
Mangunnegoro, 16. Dr Rasjid Piarah, 17. Dr Nirwan Arief, 18. Dr Wibowo
Suryatenggara, 19. Dr. Husaeri Fachrurozi, 20. Dr. Budi Sadjarwa.
Rapat tersebut selain dihadiri oleh 20 orang dokter ahli penyakit paru,
juga
hadir 2 orang petugas POLRI dari Komseko Cipinang Jakarta Timur dan 2
orang
notulis rapat, yaitu nona Ewita dan Zr. Endang S.
|
Rapat
diatas menghasilkan keputusan sebagai
berikut : |
1 |
Pembentukan Perkumpulan
dengan nama Ikatan Dokter Paru Indonesia, disingkat IDPI |
2 |
AD dan ART yang
diajukan minta ditanggapi dan saran-saran tertulis dari peserta
untuk dipersiapkan dan dibicarakan dalam kongres yang akan datang. |
3 |
Mempersiapkan Kongres
untuk melakukan pemilihan Pengurus Pusat IDPI, yang direncanakan
diselenggarakan selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah rapat
ini, dengan tidak mengurangi arti persiapan yang baik antara lain
menghubungi dokter ahli penyakit paru di daerah-daerah,
mengusahakan mendapatkan pengakuan IDPI dari PB-IDI dan persiapan
teknis kongres yang akan datang. |
4 |
Dr Rasmin Rasjid
terpilih sebagai formatur dan membentuk Pengurus Pusat sementara
IDPI sebagai berikut : |
|
- |
Ketua |
: |
Dr Rasmin
Rasjid |
- |
Wakil Ketua |
:
|
Dr AA Noor |
- |
Sekjen |
: |
Dr Erwin
Peetosutan |
- |
Bendahara |
: |
Dr Nirwan Arief |
- |
Anggota |
: |
Dr Hadiarto
Mangunnegoro |
|
|
Alamat sekretariat,
atas izin Dr Supandi Moekajin Direktur RS Persahabatan, di Bagian
Paru RS Persahabatan Rawamangun Jakarta. |
5 |
Diputuskan pemungutan
uang sumbangan Rp 5.000,- dari yang hadir, yang kemudian akan
diperhitungkan sebagai pembayaran umum pangkal keanggotaan. |
|
Pengurus Pusat
sementara IDPI mengadakan kegiatan sbb: |
|
- |
Tanggal 27
September 1973 IDPI mengajukan surat permohonan untuk
diterima menjadi anggota Majelis Dokter Ahli dari IDI |
- |
Oktober 1973
IDPI menghubungi Dr RA Handoyo serta Dr Liunanda dari
Malang dan Dr Sukadis dari Yogyakarta yang kebetulan
berada di Jakarta, meminta bantuannya untuk
menyebarluaskan dan mengusahakan berdirinya Cabang IDPI di
Jawa Timur dan Jawa Tengah. hal ini ditempuh karena belum
mengetahui, siapa-siapa diluar Jakarta yang seharusnya
dihubungi dan cara langsung diatas akan lebih cepat
jalannya daripada dengan surat menyurat melalui pos |
- |
Surat-surat
untuk memperkenalkan IDPI juga dikirimkan ke Bandung (Dr
Rotinsulu), Padang (Prof Dr Ilyas Dt Batuah dan Dr Slamet
Subroto) dan Medan (Prof Dr HR Suroso) |
- |
Pada bulan
Desember 1973 Dr RA Handojo diutus ke Semarang untuk
menghubungi dokter-dokter ahli paru di Semarang dan Dr
Erwin Peetosutan diutus ke Surabaya untuk menghubungi Prof
Dr Sitiawan Kartosoedirdjo dan staff Bagian Penyakit Paru
RSUD Dr Soetomo / Universitas Airlangga. Segera IDPI
mendapat balasan yang positif dari daerah-daerah, yaitu
menyokong pembentukan perkumpulan tersebut. |
|
|
|
|
Dalam
bulan Januari 1974 Pengurus Pusat
Sementara telah menerima daftar dokter paru dari Jawa Timur, Jawa
Tengah,
dan Sumatera (Utara dan Tengah), juga daftar dokter-dokter yang sedang
mengikuti pendidikan spesialisasi paru. Jumlahnya pada waktu itu 67
orang,
kemungkinan masih ada yang belum terdaftar. Setelah menerima
surat-surat
tanggapan dari daerah-daerah dan daftar dokter paru diatas, Pengurus
Pusat
Sementara IDPI berpendapat :
- |
Sebaiknya jangan
terburu-buru mengadakan Rapat Lanjutan sesudah Rapat Pertama
tanggal 8 September 1973 itu, tanpa mengadakan persiapan-persiapan
matang. |
- |
Persiapan yang matang
bukan hanya diadakan di Jakarta, tetapi juga dari daerah-daerah |
- |
Karena itu dianjurkan,
agar setiap daerah mengadakan konsolidasi dan membentuk
Cabang-cabang IDPI dengan dilengkapi pengurusnya dan diharapkan
dapat terlaksana dalam tahun 1974 juga |
- |
Bila Pengurus
Cabang-cabang IDPI telah terbentuk, maka direncanakan untuk
menyelenggarakan Kongres Nasional ke 1 dalam tahun 1975 |
|
Kabar
gembira dari PB-IDI dengan
diterbitkannya SK PB-IDI no. 564/K/I/5/74 tanggal 28 Januari 1974
tentang
diterimanya IDPI sebagai anggota MDA-IDI (Majelis Dokter Ahli-IDI), dan
menjadi anggota ke 14 dalam lingkungan IDI. Pada tanggal 24 Pebruari
1974
diadakan rapat pertama PB-IDI dan MDA-IDI yang dihadiri oleh Wakil
IDPI.
Untuk pertama kali pula IDPI diundang menghadiri Muktamar XIV-IDI di
Malang pada bulan September 1974, yang diwakili oleh Dr Rasmn Rasjid,
Dr
Erwin Peetosutan dan Prof Dr Setiawan Kartosoedirdjo dan menghadiri
Muker
VI-IDI di Cirebon tanggal 30 Oktober 1975, yang diwakili oleh Dr Rasmin
Rasjid, Dr Afloes dan Dr Erwin Peetosutan. Dalam sidang ilmiah pada
Muker
diatas Dr Anwar Jusuf diminta bicara tentang Polusi Udara. |
|