Pada tanggal 6- 10 Juli 2005 yang lalu telah diselenggarakan
Kongres Nasional PDPI X bertempat di Surakarta Jawa Tengah. Sebuah kota yang
bersih dan asri serta kota kaya akan kebudayaan. Konas X dihadiri oleh
wakil-wakil dari seluruh PDPI Cabang yang tersebar di Indonesia. Konas X yang
dihadiri lebih dari 763 peserta itu mempunyai berbagai macam kegiatan
diantaranya sidang organisasi, kegiatan ilmiah, lomba paduan suara Mars PDPI,
Lomba Senam Asma Indonesia, pameran dan kegiatan pendamping (city tour, one day
tour) dan ramah tamah (malam welcome party, malam keakraban) Peserta Konas
tampak antusias mengikuti berbagai kegiatan, panorama alam seperti Tawangmangu,
Keraton Surakarta, Candi Borobudur, Candi Prambanan dll juga diminati para
peserta dan tidak ketinggalan pula adalah Pasar Klewer yang banyak dikunjungi
para peserta.
Dalam Konas X tersebut terpilih Prof. Dr. Faisal Yunus, Ph.D, Sp.P(K) sebagai
Ketua Umum PDPI Periode 2005- 2008 menggantikan Ketua Umum lama periode 2002 –
2005 Dr. Slamet Hariadi Z, Sp.P(K), Wakil Ketua Umum adalah Dr. Hadisubroto
Wiryokusumo, Sp.P(K), MARS sedangkan Dr. Wiwien Heru Wiyono, Ph.D, Sp.P(K)
menjadi Sekretaris Umum dan Dr. Pradjnaparamita, Sp.P ditunjuk menjadi Bendahara
Umum.
Ucapan selamat sepatutnya kita berikan kepada Panitia Konas X yang telah
berjuang keras sehingga pelaksanaannya dapat sukses seperti yang direncanakan.
|
A.
SIDANG ORGANISASI KONAS X
|
|
Peserta Sidang Organisasi Konas X adalah segenap Pengurus Pusat PDPI periode
2002-2005 dan para utusan PDPI Cabang Sumatera Utara & Aceh, Sumatera Barat,
Riau, Lampung & Bengkulu, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta, Malang,
Jawa Timur, Bali & Nusatenggara, Sulawesi Selatan & Sulawesi Utara, Kalimantan
dan PDPI Cabang Banten sebagai peninjau.
Sidang dibuka oleh Ketua Umum Periode 2002 – 2005 yang selanjutnya dilakukan
absensi kehadiran peserta sidang (roll call). Sekretaris Umum membacakan tata
tertib sidang dan kemudian disetujui oleh peserta. Sesuai dengan tata-tertib
sidang maka dipilih pemimpin dan sekretaris sidang, dan status selanjutnya
Pengurus Pusat PDPI 2002-2005 menjadi demisioner. Terpilih secara aklamasi Ketua
Sidang Pleno adalah Dr. Hadisubroto, Sp.P(K), MARS dan Sekretaris Sidang adalah
DR. Dr. Suradi, Sp.P(K), yang selanjutnya memimpin sidang pleno.
Dr. Slamet Hariadi, Sp.P(K), Ketua Umum Periode 2002-2005 membacakan laporan
pertanggungjawaban kegiatan PDPI periode 2002-2005 berikut laporan keuangan.
Secara umum laporan pertanggungjawaban PP-PDPI 2002-2005 diterima oleh segenap
peserta sidang pleno, sedangkan untuk laporan keuangan dibentuk tim verifikasi
yang terdiri dari 3 anggota yakni Dr. Rustina Rachmat, Sp.P, Mkes (PDPI Cab
Malang), Dr. Pudjo Astowo, Sp.P(K) (PDPI Cab Jakarta), dan Dr. Hasan Zain, Sp.P
(PDPI Cab Kalimantan).
|
B. SESI
PEMILIHAN KETUA UMUM PERIODE 2005-2008
|
|
Setelah pembacaan laporan pertanggungjawaban PP-PDPI 2002-2005 dan diskusi
dilakukan pemilihan Ketua Umum PDPI periode 2005-2008. Usulan dari masing-masing
cabang terkumpul 3 nama calon kandidat yakni Dr. Hadisubroto, Sp.P(K), MARS
(PDPI Cabang Jawa Tengah), Prof. Dr. Faisal Yunus, Ph.D, Sp.P(K) (PDPI Cabang
Jakarta) dan Dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K), MARS (PDPI Cabang Jakarta).
Dalam pernyataannya Dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K), MARS tidak bersedia untuk
dicalonkan, sehingga yang akan dipilih menjadi 2 kandidat yakni Dr. Hadisubroto,
Sp.P(K), MARS dan Prof. Dr. Faisal Yunus, Ph.D, Sp.P(K).
Setelah
dilakukan pemungutan suara Dr. Hadisubroto, Sp.P(K), MARS mendapatkan 27 suara
dan Prof. Dr. Faisal Yunus, Ph.D, Sp.P(K) mendapatkan 62 suara. Ketua Umum Baru
terpilih selanjutnya menunjuk Dr. Wiwien Heru Wiyono, Ph.D, Sp.P(K) sebagai
Sekretaris Umum dan Dr. Pradjnaparamita, Sp.P sebagai Bendahara Umum.
|
C. HASIL-HASIL
SIDANG KOMISI & KOLEGIUM
|
|
Komisi A:
|
|
Daftar anggota
Komisi A adalah DR. Dr. Ida Bagus Ngurah Rai, Sp.P (Ketua), Dr. Vinna Nancy
Hutabarat, Sp.P (Sekretaris), Dr. PS Pandia, Sp.P, Dr. Taufik, Sp.P(K), Dr. M.
Junus Patau, Sp.P, Dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS, Dr. Edi Sampurno, Sp.P, MM,
Dr. Andre Suhendar, Sp.P, Dr. Hadi Subroto, Sp.P(K), MARS, Dr. M. Syahril,
Sp.P, Dr. Teguh, Sp.P, Dr. Winariani, Sp.P(K), Dr. Nurlaeli S.I, Sp.P, Dr.
Nengah Artika, Sp.P, Dr. Hasan Zain, Sp.P, Dr. Iswanto, Sp.P, Dr. Pad Dilangga,
Sp.P, Dr. Arifin Nawas, Sp.P(K), MARS, DR. Dr. Edi Suryanto, Sp.P(K)
Bidang-bidang
yang dibicarakan dan diskusikan pada Komisi A antara lain :
|
|
Organisasi |
|
Tentang AD & ART : direkomendasikan untuk dilakukan perubahan AD
& ART sesuai pasal 30 ART (harus didahului dengan usulan cabang sebelum KONAS).
Beberapa hal yang perlu dilakukan perubahan antara lain : Pasal tambahan pada
BAB I yaitu :
Pasal 4 sejak KONAS V IDPI menerapkan perubahan nama IDPI menjadi
PDPI
|
|
Kegiatan PP-PDPI |
|
Pelaksanaan Pertemuan Ilmiah Khusus (KPIK) 2006 akan diselenggarakan di Batam,
Konperensi Kerja (Konker) 2007 diselenggarakan di Bali dan Kongres Nasional
(Konas) 2008 diselenggarakan di Bandung.
|
|
Komisi B |
|
Daftar anggota komisi B adalah
Dr. Pradjnaparamita, Sp.P (Ketua), Dr. Abdul Salam, Sp.P (Sekretaris), Dr. P.
Siagian, Sp.P, Dr. Zailirin ZY, Sp.P(K), Dr. Munir Umar, Sp.P, Dr. Wiwien Heru
Wiyono, Ph.D, SpP(K), Dr. Yun Amril, Sp.P, Dr. Nunuk Sri Muktiati, Sp.P(K), Dr.
Rustina Rachmat, Sp.P, MKes, Dr. Dewa Artika, Sp.P, Dr. Handoko Tjondrosusilo,
Sp.P, Dr. Ida Bagus Suta, Sp.P, Dr. Ali Assagaf, Sp.P, Dr. Widirahardjo, Sp.P
dan Dr. Koentjahja, Sp.P |
|
Komisi A
membahas tentang Program Kerja Pengurus Pusat PDPI 2005 – 2008, yakni
:
|
|
Ilmiah & Penelitian |
|
- |
Setiap kegiatan ilmiah sebaiknya diselenggarakan workshop |
|
- |
Perlunya pemerataan lokasi seminar |
|
- |
Perlunya pelatihan gawat darurat paru |
|
- |
Seorang Dokter Paru sebaiknya dapat melakukan bronkoskopi sendiri |
|
- |
Pelaksanaan acara ilmiah sebaiknya jangan saat liburan |
|
- |
Penyaji acara seminar agar juga melibatkan pembicara / narasumber dari
daerah |
|
- |
Membuat penelitian ilmiah sederhana skala besar |
|
- |
Pendidikan yang lebih tinggi (SP-2) di daerah
dipermudah.
|
|
Humas |
|
- |
Sosialisasi berbagai penyakit paru harus ditingkatkan melalui
:
|
|
|
|
1.
Media Televisi dll misalnya dengan dialog interaktif. |
|
|
|
2.
Yayasan Asma dan PPTI yang ada di setiap cabang. |
|
- |
PDPI mengadakan simposium untuk masyarakat awam.
|
|
Profesi |
|
- |
Peran profesi dalam pengawasan pengobatan herbal medicine dari Luar |
|
- |
Peran profesi dalam mengatasi masalah medikolegal yang menyangkut Dokter
Paru |
|
- |
Pembinaan seluruh anggota dalam pelaksanaan DOTS |
|
- |
Sertifikat penanganan gawat napas untuk Dokter Umum yang bekerja di Unit
Gawat Darurat |
|
- |
Pelatihan penanganan gawat napas untuk dokter umum |
|
- |
Penyeragaman sebutan untuk SMF/ Bag /Gelar Dokter Paru.
|
|
Kesejahteraan |
|
|
Usia lebih dari 60 tahun dibebaskan dari iuran PDPI.
|
|
Sidang
Kolegium |
|
Peserta sidang Kolegium adalah Prof. Dr. Anwar
Jusuf, Sp.P(K) (Ketua), Dr. Nunuk Sri Muktiati, Sp.P(K) (Sekretaris), Prof. DR.
Dr. Muhammad Amin, Sp.P(K), Prof. Dr. Hood Alsagaff, Sp.P(K), DR. Dr. Edi
Suryanto, Sp.P(K),
Prof. Dr. Nirwan Arief, Sp.P(K), Prof. Dr. Luhur Soeroso, Sp.P(K), DR. Dr.
Suradi, Sp.P(K), Dr. Yusrizal Chan, Sp.P(K), Prof. DR. Dr. Benjamin P. Margono,
Sp.P(K), Dr. M. Jusuf Wibisono, Sp.P(K),
Prof. Dr. Faisal Yunus, Ph.D, Sp.P(K),
Dr. M. Isa, Sp.P, dan Prof. Dr. Amir Abdullah, Sp.P.
Kolegium
merupakan bagian dari PDPI yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan dan
hal lain yang terkait dengan akademik. Beberapa poin hasil pertemuan Kolegium
pada Konas X antara lain :
|
|
- |
Katalog SP-1 tahun 1978 dan SP-2 tahun 1992 pada
Konker Padang diputuskan untuk direvisi. Karena kesibukan sampai saat ini belum
selesai maka diberi waktu 3 (tiga) bulan untuk menyelesaikannya |
|
- |
UJINAS yang diselenggarakan di pusat pendidikan
diusulkan ke Kolegium kemudian dibentuk tim panitia ujian terdiri atas 5 orang
yakni: 3 orang dari penguji pusat studi (lokal) dan 2 penguji dari pusat studi
lain (tamu). Tentang penguji dari pusat studi lain (tamu), KPS bersama Kepala
Bagian akan menentukan siapa yang akan dikirim sebagai penguji (tidak harus KPS) |
|
|
Kolegium |
|
|
- |
Kolegium adalah bagian dari PP-PDPI, agar dibuat dalam AD/ART-nya |
|
|
- |
Sampai saat ini Ketua Kolegium merangkap sebagai Ketua Dewan Penilai
Keahlian (DPK) sebagaimana dalam
AD/ART |
|
|
- |
Anggota Kolegium boleh menyertakan anggota muda yang ditentukan sendiri
untuk menunjang kegiatan fisik dan sebagai jembatan dengan anggota seniornya |
|
|
Mengenai double gelar (degree)
à
Magister spesialis |
|
|
- |
Belum merupakan suatu keharusan |
|
|
- |
Tergantung dari masing-masing pusat studi |
|
|
- |
Tetapi banyak keuntungan yang didapat antara
lain penelitian dalam pendidikan spesialis lebih cepat diselesaikan |
|
Foto kegiatan KONAS X di Surakarta |