A. KEGIATAN
PERTEMUAN |
|
1. |
Pertemuan PP-PDPI, Desember 2005 |
|
|
Bersamaan dengan penyelenggaraan RESPINA 2005, pada tanggal 3 Desember
2005 dilaksanakan Pertemuan Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru
Indonesia (PP-PDPI) yang kedua dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta.
Agenda yang dibicarakan pada pertemuan tersebut antara lain: Pembahasan
Program kerja, Rekomendasi Kolegium tentang Surat Ijin Praktek ,
Pengiriman Wakil PDPI untuk mengikuti Musyawarah Kerja IDI XVII IDI
tanggal 9 – 11 Desember 2005 di Jakarta, Tentang Pembentukan Respina
menjadi organisasi seminat;
dan Peran PDPI dalam penanganan Kasus Flu Burung di Indonesia dan
Penanggulangan Masalah Merokok
|
|
2. |
Pertemuan PP-PDPI, Februari 2006 |
|
|
Mengambil momen penyelenggaraan PIPKRA 2006, pada tanggal 11 Februari 2006
kembali dilaksanakan pertemuan PP-PDPI yang dilaksanakan juga di Hotel
Borobudur Jakarta. Pertemuan PP-PDPI kali ini adalah yang ketiga dengan
agenda pertemuan yakni: Pembahasan Program kerja, Rekomendasi Kolegium
tentang Surat Ijin Praktek / Registrasi ke Konsil Kedokteran Indonesia,
Tentang Organisasi & Keuangan Pokja; dan Isu-isu terkini tentang dunia
kesehatan yang berhubungan dengan paru dan pernapasan.
|
|
|
3. |
Pertemuan Kolegium |
|
|
Pada tanggal 9 Februari 2006
dilaksanakan pertemuan Kolegium Pulmonologi Indonesia di Jakarta yang
dengan membahas masalah penting yakni:
|
|
|
1. |
Perbaikan katalog program pendidikan dokter spesialis paru (SP–1) tahun
1978 berdasarkan undang–undang sistem pendidikan nasional serta
disesuaikan dengan kondisi sekarang dan yang akan datang. |
|
|
2. |
Membuat kurikulum dasar pendidikan dokter spesialis paru (SP–1) dengan
menghitung jumlah SKS yang sesuai. |
|
|
3. |
Membuat daftar kompetensi yang harus dipenuhi oleh dokter spesialis paru
(SP–1) dan memasukannya ke dalam kurikulum. |
|
|
4. |
Memajukan masalah pendidikan spesialis paru baik SP–1 maupun Sp–2 agar
tidak terjadi duplikasi pada pertemuan akbar KKI dalam yang akan dilakukan
dalam waktu dekat ini. |
|
|
5. |
Melakukan tukar pendapat tentang masalah pendidikan di bidang Kardiologi. |
|
|
6. |
Melakukan
konsolidasi dengan Kardiologi agar masalah duplikasi dapat diselesaikan
secepatnya dengan membawa semacam tulisan mengenai bagian masing–masing. |
|
|
7. |
Perlu
dipertimbangkan kembali pemberian nama kolegium |
|
|
Pertemuan itu sendiri di hadiri oleh Prof. Dr. Anwar Jusuf, Sp.P(K), Prof.
Dr. Hadiarto Mangunnegoro, Sp.P(K), Prof. Dr. Hood Alsagaff, Sp.P(K),
Prof. DR. Dr. Muhamad Amin, Sp.P(K), Dr. Zailirin YZ, Sp.P(K), DR. Dr.
Suradi, Sp.P(K), MARS, Dr. Prasenohadi, Ph.D, Sp.P dan Dr. Yani J. Sugiri,
Sp.P. Pada pertemuan itu dihadiri pula oleh wakil–wakil dari PERKI,
Kolegium Kardiologi dan Ketua Program Studi kardiologi FKUI, RS Jantung
Harapan Kita |
|
|
|
|